Program Magister Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja dibuka sebagai salah satu upaya untuk mensejahterakan masyarakat khususnya tenaga kerja dengan cara memenuhi kebutuhkan akan keilmuan di bidang kesehatan dan keselamatan kerja. Program Magister (S2) Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dibuka berdasarkan SK. Dirjen Dikti No:853/D/T/2008 dan berdasarkan Keputusan BAN PT No. 010/BAN-PT/Ak-X/S2NII/2012 telah terakreditasi dengan peringkat B pada bulan Juli 2012.
Menjadi program studi yang mandiri, inovatif, terkemuka di tingkat nasional dan
internasional, dan pelopor pengembangan ilmu kesehatan dan keselamatan kerja berdasarkan moral agama.