Penelitian pada Pengrajin Tembikar di Desa Wisata Karanganyar, Magelang

Kesejahteraan adalah hak yang dimiliki oleh setiap insan, sebagaimana UUD 1945 Pasal 28H menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera secara lahir batin. Sehingga setiap orang berhak memiliki kesejahteraan, termasuk kelompok pekerja apapun jenis pekerjaannya. Pengrajin tembikar juga termasuk dalam kelompok pekerja yang kesehatan, keselamatan dan kesejahteraannya perlu diperhatikan.

Mahasiswa Double Degree Magister Kesehatan dan Keselamatan Kerja Universitas Airlangga bersama Koordinator Program Studi, Dr. Indriati Paskarini, S.H., M.Kes. melakukan penelitian pada pengrajin tembirkan di Desa Wisata Karanganyar, Magelang. Penelitian ini dilakukan pada 27-28 Mei 2023 dengan topik “Faktor Risiko Ergonomi, Life Style dan Pengaruhnya Terhadap Kelelahan Kerja dan Well-Being pada Pengrajin Tembikar di Desa Wisata Karanganyar, Magelang”. Semoga penelitian ini dapat berguna untuk meningkatkan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan pengrajin tembikar.