Program double degree atau gelar ganda pada Program Studi Magister Kesehatan dan Keselamatan Kerja Universitas Airlangga sudah berlangsung sejak 2019. Program ini menjadi program andalan prodi S2K3 untuk menarik calon mahasiswa. Tahun 2022, prodi S2K3 berhasil mendapatkan kesempatan untuk tergabung sebagai program studi penerima beasiswa dengan skema SSMP (Split-Site Master’s Program) dengan 5 mahasiswa yang telah menginjak semester 2. Tahun 2023 ini, prodi S2K3 kembali mendapatkan 2 mahasiswa yang akan...Read More
Dan terjadi lagi. Layaknya sebuah lagu, Program Studi Magister Kesehatan dan Keselamatan Kerja kembali melahirkan alumni yang berhasil meraih Wisudawan Terbaik Periode Juni 2023. Mahasiswa tersebut adalah Nur Aini, S.KM., M.KKK yang merupakan angkatan 2021. Prosesi wisuda dilakukan di UACC (Universitas Airlangga Convention Center) pada 3 Juni 2023. Selamat kepada Saudari Nur Aini, S.KM., M.KKK atas gelar barunya dan prestasi yang sungguh membanggakan. Semoga prestasi ini tidak berhenti di sini....Read More
Program Studi Magister Kesehatan dan Keselamtan Kerja Universitas Airlangga telah melahirkan alumni-alumni berbakat, salah satunya adalah Irpan Nurhakim, S.Kep., M.KKK. Irpan berhasil menjadi Wisudawan Terbaik Fakultas Kesehatan Masyarakt Periode Maret 2023. Guna menyalurkan kesuksesaannya, prodi S2K3 mengundang Irpan dalah kegiatan sharing alumni yang dilaksanakan pada 31 Mei 2023 di ruang hijau FKM UNAIR. Sharing Alumni ialah sebuah wadah untuk membagi pengetahuan atau pengalaman alumni kepada para mahasiswa aktif. Irpan membagikan...Read More
Pada tanggal 31 Mei 2023 Himpunan Mahasiswa (HIMA) Magister Kesehatan dan Keselamatan Kerja (S2K3) Universitas Airlangga menyelenggarakan acara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan Pengurus HIMA S2K3 masa bhakti 2023-2024. Acara ini menandakan demisionernya kepengurusan sebelumnya, yaitu Mahasiswa S2K3 Angkatan 2021 dan digantikan oleh kepengurusan dari Mahasiswa S2K3 Angkatan 2022. Acara dimulai pada pukul 11.00 dengan uraian acara pembukaan, sambutan Koordinator Program Studi S2K3, Dr. Indriati Paskarini, S.H., M.Kes, laporan ketua...Read More
Kesejahteraan adalah hak yang dimiliki oleh setiap insan, sebagaimana UUD 1945 Pasal 28H menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera secara lahir batin. Sehingga setiap orang berhak memiliki kesejahteraan, termasuk kelompok pekerja apapun jenis pekerjaannya. Pengrajin tembikar juga termasuk dalam kelompok pekerja yang kesehatan, keselamatan dan kesejahteraannya perlu diperhatikan. Mahasiswa Double Degree Magister Kesehatan dan Keselamatan Kerja Universitas Airlangga bersama Koordinator Program Studi, Dr. Indriati Paskarini, S.H., M.Kes. melakukan...Read More